Penulis Lainnya

Redaksi Majalah Pemeriksa



Sapta Prasetya Jati Badan Pemeriksa Keuangan


18 Oktober 2013
Karyawan Badan Pemeriksa Keuangan menghayati dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta peraturan perundangan lainnya, sumpah pegawai negeri sipil dan sumpah jabatan, dengan rasa taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
1980_ART_PP_PEME06_04.pdf



Penting dan menarik untuk diketahui


18 Oktober 2013
Menurut data ASI (Asosiasi Semen Indonesia), Tahun 1985 mendatang ini Indonesia diperkirakan tidak lagi sanggup untuk mengekspor semennya, karena jumlah produksi yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik semen yang ada ditahun tersebut akan diserap oleh kebutuhan akan semen di dalam negeri akan meningkat 20% setiap tahunnya, sedangkan produksi hanya meningkat sekitar 17% saja.
1980_ART_PP_PEME06_11.pdf



Sekedar untuk diketahui para pengelola Keuangan Negara : Pedoman tata kerja pelaksanaan tuntutan perbendaharaan


18 Oktober 2013
Proses pelaksanaan tuntutan perbendaharaan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, berdasarkan wewenang yang diperolehnya dari pasal 79 ICW (Undang-Undang Perbendaharaan Indonesia). Wadah yang digunakan Badan untuk melakukan proses tuntutan perbendaharaan ini adalah Mejelis Tuntutan Perbendaharaan. Cara kerja majelis diatur dalam Surat Keputusan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan No. 10/SK/K/1980 tanggal 21 Maret 1980.
1980_ART_PP_PEME06_13.pdf



Sekapur sirih dari Redaksi


17 Oktober 2013
Titik tolak atau latar belakang dari kebijakan Badan menerbitkan majalah "Pemeriksa" adalah BEPEKA ingin memperkenalkan dirinya di tengah-tengah masyarakat yang sedang membangun, dengan masksud agar masyarakat dapat memperoleh persepsi yang lebih luas lagi mengenai BEPEKA dan sepak terjangnya. Disamping itu sebenarnya BEPEKA berkehendak pula untuk menyampaikan pesan-pesannya kepada masyarakat, sudah tentu pesan-pesan yang ada kaitannya dengan masalah keuangan.
1980_ART_PP_PEME06_01.pdf



Kedudukan dan peranan Badan Pemeriksa Keuangan dalam sistem pemeriksaan keuangan negara Republik Indonesia


17 Oktober 2013
Penulisan mengenai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia adalah untuk memberikan keterangan kepada pembaca agar memperoleh gambaran tentang bagaimana kedudukan, tugas kewajiban dan wewenang Lembaga Tinggi Negara ini dalam susunan kekuasaan di negara Republik Indonesia. Hal ini juga mengemukakan tentang sejarah, organisasi, kegiatan dan masalah-masalah yang dihadapi serta rencana-rencana yang akan datang.
1980_ART_PP_PEME06_05.pdf